Sejak krisis yang menerjang tahun 1997, model penyelesaian krisis yang dilakukan oleh pemerintah masih bertumpu pada cara-cara yang dianjurkan oleh IMF dan WTO. Bukannya menyembuhkan penyakit, luka yang ditimbulkan oleh resep-resep mereka, semakin memperparah situasi ekonomi Indonesia. Jumlah kemiskinan sudah mencakup setengah dari jumlah populasi yang berjumlah lebih dari 200 juta orang. Tingkat pengangguran mencapai 40 % dari angkatan kerja, Adapun penganggur tak kentara (under employment), yaitu orang yang bekerja satu minggu kurang dari 35 jam, berjumlah sekitar 40 juta orang, ditambah pencari kerja baru tiap tahun sebanyak 2,1 juta sampai 3,16 juta jiwa. Tingginya angka pengangguran di Indonesia bukan hanya ancaman bagi Indonesia, tetapi juga sudah menjadi ancaman bagi kawasan/regional Asia tenggara karena Indonesia menyumbang angka pengangguran dikawasan ini sebesar 60,1%.
Pemerintah boleh berbangga dengan data-data statistik yang disajikan oleh beberapa lembaga survey. Akan tetapi, beberapa data yang ditunjukkan sangat bertentangan dengan realitas ekonomi yang dirasakan oleh rakyat. Indikator yang digunakan oleh pemerintah adalah Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) yang masih memperlihatkan gejala pertumbuhan yang positif. pertumbuhan domestik bruto sebesar 6.3% (year-on-year), inflasi ditekan hingga 6.3% dari 13.1% (year-on-year) di awal 2007, suku bunga BI merosot tajam hingga8.0% di bulan Desember lalu, cadangan devisa melonjak 27% hingga US$ 57.054 milyar, FDI naik tajam menjadi Rp 91.5 triliun (Januari-November), surplus neraca perdagangan sebesar 2.8% dari PDB. Wapres Yusuf Kalla sudah terlanjur mengeluarkan pernyataan kepublik bahwa “krisis ekonomi Indonesia sudah lewat”, pernyataan ini tentunya mengundang kerawanan. Data- data statistik ini, benar-benar berdiri diluar keruwetan perekonomian Indonesia. Di Makassar, seorang ibu dan anaknya meninggal dunia karena sudah berhari-hari tidak makan. Di berbagai daerah, rakyat menjerit akibat kenaikan harga-harga kebutuhan pokok. Belum lagi, fenomena rakyat antri BBM yang memenuhi halaman pemberitaan media massa setiap hari.
Problem Ekonomi Ekonomi Nasional
Persoalan yang cukup serius, dirasakan bangsa Indonesia saat ini adalah kelemahan dalam tenaga-tenaga produktif (tekhnologi dan sumber daya manusia), ditambah moral pemimpinnya yang bermentalitas inlander. Ekonomi berjalan sangat sulit, bisa dilihat dari situasi keterpurukan industri dalam negeri, pertumbuhan Industri berjalan sangat lambat beberapa tahun terakhir. Pertumbuhan industri makanan, minuman, dan tembakau sebesar 5,0 persen, industri tekstil, barang kulit, dan alas kaki sebesar 4,5 persen, industri barang kayu dan hasil hutan 4,0 persen, serta industri kertas dan barang cetakan sebesar 6,8 persen. Kelompok industri lainnya, industri pupuk, kimia dan barang dari karet ditargetkan tumbuh 8,0 persen, industri semen dan barang galian non logam sebesar 7,0 persen, industri logam dasar, besi, dan baja 6,0 persen, industri alat angkut, mesin, dan peralatan 12,4 persen, serta industri barang lainnya 6,2 persen.
Perekonomian Indonesia saat ini, dicirikan oleh beberapa faktor berikut: (1). Pertumbuhan ekonomi yang bertumpu pada investasi dan menggenjot ekspor. Ibaratnya, perekonomian Indonesia ini berdiri diatas sebuah realitas yang kosong. Trend investasi yang membanjiri Indonesia adalah investasi jangka pendek (fortopolio). Ini berkontradiksi dengan kenyataan semakin menurunnya nilai investasi lansung (FDI) dalam beberapa tahun terakhir. Sebagai contoh, kuartal pertama tahun 2003 arus investasi asing (FDI) langsung minus US$ 2,6 miliar, sedangkan pada 2004 penurunan masih akan terus terjadi dengan prediksi minus US$ 3,9 miliar. Investasi asing berbentuk portofolio meningkat tahun 2003 mencapai US$ 1,2 miliar. Hingga Maret 2007, dana asing mencapai Rp 510,74 triliun atau lebih dari separo total kepemilikan saham senilai Rp 745,16 triliun[1]. (2). Liberalisasi ekonomi dan perdagangan yang sangat agressif. Ketundukan pemerintah Indonesia terhadap anjuran WTO, memaksa untuk meliberalisasikan semua sektor ekonomi, termasuk yang vital—menguasai hajat hidup orang banya. (3). Tingkat inflasi yang tinggi dan kemampuan daya beli rakyat yang sangat rendah. Kemudian, pemerintah Indonesia belum sanggup mengendalikan harga, terutama harga kebutuhan pokok (minyak goreng, beras, kedele) dan kenaikan harga BBM.
Kenaikan harga minyak dunia yang sudah menembus level 112US$/barel beberapa pekan lalu, merupakan ancaman baru atas kerawanan ekonomi Indonesia untuk digilas oleh krisis. Mengacu pada model pengelolaan migas seperti saat ini, jelas, kenaikan harga minyak dunia akan memberikan tekanan baru dalam APBN. Di dalam negeri, kelangkaan BBM sudah berlansung sepanjang tahun 2007. situasi ini menyebabkan dua hal, yakni pertama di berbagai daerah rakyat antre untuk mendapatkan BBM (bensin dan minyak tanah). Kedua terpukulnya industri dalam negeri sehingga banyak diantaranya yang harus gulung tikar. Sangat ironis memang, Indonesia yang pernah menikmati periode “bonanza minyak” tahun 1970-an, sekarang harus merasakan dampak negatif dari kenaikan minyak dunia. Sumur-sumur minyak yang masih eksis, rata-rata masih merupakan peninggalan kolonial dan umurnya sudah sangat tua. Tekhnologi yang digunakan oleh pengelolaan minyak Indonesia sangat tertinggal jauh dibandingkan dengan tekhnologi yang dibawa MNC. (2). Eksploitasi selama bertahun-tahun tidak disertai dengan upaya penelitian dan pencarian sumber-sumber minyak yang lain. Pemerintah tidak memfasilitasi ahli geologi untuk melakukan survey terhadap daerah-daerah baru yang memiliki cadangan minyak potensial. (3). Peran negara (state) dalam mengontrol ketersediaan/ ketahanan energi nasional terus melemah, seiring dengan dikeluarkannya UU Migas nomor 22 tahun 2001 yang memberi keleluasaan kepada MNC untuk mengeksploitasi minyak Indonesia dari hulu sampai kehilir. Akibatnya, Sebanyak 85,4 persen dari 137 konsesi pengelolaan lapangan minyak dan gas bumi (migas) di Indonesia dimiliki oleh perusahaan multinasional (asing). Perusahaan nasional hanya punya porsi sekitar 14,6 persen. Data terbaru di BP Migas menyebutkan, hanya ada sekitar 20 perusahaan migas nasional yang saat ini mengelola lapangan migas di Indonesia. "Dari 20 perusahaan tersebut, baru 10 perusahaan yang sudah berproduksi.
Industri di dalam negeri merupakan industri dengan basis tekhnologi dan modal yang sungguh kecil. Menilik pada sejarah kehadirannya, seluruh industri termaju di Indonesia saat ini tidak berdiri di atas kebutuhan ekonomi dalam negeri, melainkan atas permintaan dan kebutuhan ekspansi modal asing. Bila dibandingkan, sistem yang berjalan sekarang hanya kelanjutan dari sistem ekonomi kolonial, yang sempat terinterupsi sejenak di masa revolusi kemerdekaan dan separuh masa pemerintahan nasionalis Soekarno. Latar belakang sebagai negeri yang perekonomiannya bergantung pada asing ini, membawa kerawanan yang sudah diramalkan sedari awal. Secara umum kelemahan pokok Industri dalam negeri adalah karena pertama kelemahan stuktur industrinya, kelemahan ini berbasiskan pada faktor tidak adanya pembangun industri basis industrialisasi (modernisasi industri) seperti baja, mesin –terutama mesin pertanian, petrokimia, farmasi dan telekomunikasi. Kelemahan struktur industri dalam negeri semakin diperparah dengan ketergantungan pada bahan baku impor. Selain itu, sangat minim industri pengelohan, sehingga sulit mengharapkan nilai tambah dan berharap akan memperluas lapangan kerja. Kedua mahal dan langkahnya pasokan energi dan bahan bakar (listrik, BBM dan gas). Akibat dari kebijakan pemerintah yang mengorientasikan gas untuk diekspor ke Jepang, Malaysia, dan Singapura, keberadaan industri dalam negeri justru terancam gulung tikar akibat kurangnya pasokan gas. Lihat saja kasus yang menimpa Pt.Pupuk Iskandar Muda (PIM) yang berhenti beroperasi karena hilangnya pasokan gas, padahal PIM berdekatan dengan korporasi penghasil gas, yakni: ExxonMobil. Ketiga minimnya infrastuktur (riset, transfortasi umum, pelabuhan, bandara, dan lain-lain).
Kehancuran industri dalam negeri telah mendorong situasi ekonomi Indonesia dalam bayang-bayang krisis yang mengerikan; penganggurang yang tinggi (40% dari angkatan kerja), tingkat inflasi yang tinggi (6-6,5%), upah real pekerja yang jatuh, serta harga kebutuhan pokok yang terus melambung. Situasi ini akan menambah beban penderitaan yang dirasakan oleh rakyat Indonesia, disamping beban penderitaan lainnya, seperti bencana alam; banjir, gempa bumi, dan longsor. Seorang ibu bersama 3 orang anaknya meninggal dunia di makassar, karena kelaparan, tidak pernah makan selama berhari-hari, padahal makassar dan sekitarnya adalah penyuplai beras utama di Indonesia. gambaran situasi ini, merupakan buah pahit yang harus ditelan rakyat Indonesia, padahal negeri ini sungguh kaya-raya.
Kehancuran pertanian
Ditengah tekanan berat terhadap sistem perekonomian kita, sektor pertanianlah yang paling dikorbankan, dan mereka yang bekerja disektor ini, merupakan yang paling menderita akibat situasi tersebut. Masuknya Indonesia dalam perjanjian pertanian (AoA) WTO tahun 1995 dan tunduk dalam LoI IMF pada tahun 1997, telah membuat liberalisasi pertanian di Indonesia berlangsung secara radikal dan lebih cepat dari yang direncanakan. Liberalisasi sektor pertanian berarti menghilangkan fungsi negara yang seharusnya melindungi pertanian dalam negeri. Petani Indonesi yang di dominasi petani gurem, dengan kemanpuan tekhnologi rendah, dipaksa bertarung dengan petani negara maju yang masih terus menerus mendapat subsidi dari pemerintahnya. Kerangka dasar Agreement of Agriculture(AOA) sendiri, adalah pengurangan tarif bagi produk dari negara-negara maju, dan mengkonversi semua hambatan perdagangan bebas dengan tarif. Akibatnya, poduk-produk pertanian dengan harga murah dan di dukung tekhnologi membanjiri pasar dalam negeri, sekaligus genderang kematian bagi produk pertanian lokal. Untuk sektor pertanian, hasil pemantauan harga-harga perdesaan Badan Pusat Statistik (BPS) pada 23 Provinsi di Indonesia dalam bulan April 2007, menunjukkan Nilai Tukar Petani (NTP) secara nasional mengalami penurunan sebesar 3,22 persen dibanding NTP Maret 2007.
Liberalisasi pertanian yang radikal tersebut setidaknya bisa dilihat dari tekanan IMF atas pemerintah Indonesia dalam hal : (1) pencabutan subsidi pupuk dan liberalisasi tata niaga pupuk yang sebelumnya dikendalikan PUSRI. Hal ini dilakukan dengan tanpa kompensasi apapun bagi petani, yang mengakibatkan melonjaknya harga pupuk dari Rp.450/kg menjadi Rp. 1.115/kg. Hal tersebut berakibat pada peningkatan biaya produksi petani menjadi 2 kali lipat. (2) Pemerintah melikuidasi peran BULOG, sebagai instrumen untuk menjaga stok pangan dan perlindungan petani dengan membuka peran swasta secara luas untuk mengimpor beras. Pemerintah juga menghapuskan pemberian kredit likuiditas Bank Indonesia bagi Bulog untuk membeli gabah petani. (3) Yang paling fatal adalah mematok tarif impor pangan pada angka 5 %, untuk beras sebagai makanan pokok bahkan sampai 0 % pada bulan September 1999. Seiring dengan dibukanya swasta untuk mengimpor beras maka beras impor membanjiri pasaran beras domestik, dan memenuhi gudang gudang importir beras. (4) Sejak tahun 2001, pemerintah menghapuskan skema kredit murah untuk petani dan digantikan dengan kredit komersial dengan nama Kredit Ketahanan Pangan (KKP). Akibatnya penyerapan petani terhadap kredit menjadi rendah, sehingga petani tidak bisa menutupi melonjaknya biaya produksi. (sumber; Neoliberalisme, Indonesia dan Kaum Tani).
Sistem Politik yang dikankangi Kekuatan Lama
Panggung politik pemilu 2009 tinggal setahun lagi. Belum juga, memperlihatkan prestasi ekonomi, politik, budaya, dan kemanan, SBY dan JK sudah terlibat dalam rivalitas memperbaiki image, guna menarik dukungan rakyat dalam pemilu 2009. tidak ketinggalan, tokoh-tokoh lain seperti Wiranto, bang Yos, Amien Rais, Sri Sultan HB X, dan Megawati sudah memperlihatkan ancang-ancang untuk kepentingan politik di pemilu 2009. tidak tahu malu, SBY dan JK mencoba merangkul hati rakyat, namun kebijakan-kebijakannya semakin jauh meninggalkan harapan rakyat. Pemerintah tidak sanggup melakukan tindakan untuk mengendalikan harga dan mengontrol perdagangan umum, karena kalau itu dilakukannya, mereka harus menerima resiko berhadapan dengan bos-bos imperialisnya; WTO dan korporasi asing.
Untuk pemberantasan korupsi pun, kelihatan SBY-JK sama sekali tidak memiliki keberanian dan kemampuan. Keputusan kejaksaan agung untuk menghentikan penyelidikan kasus BLBI, benar-benar sebuah bukti kemandulan sistem penegakan hukum rejim SBY-JK. Tak ada tindak pidana korupsi. Itulah kesimpulan tim penyelidik BLBI Kejaksaan Agung terhadap Anthony Salim dari Bank Central Asia (BCA) dan Syamsul Nursalim dari Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI). Selain itu, kedua pengusaha tersebut juga dinilai telah menyelesaikan kewajiban membayar utang kepada negara. Akan tetapi, fakta akan terus mencari jalan untuk mengungkapkan kebenaran. Ketua tim jaksa penyelidik BLBI, Jaksa Urip Tri Gunawan, akhirnya kedapatan menyambangi Anthony salim dan kedapatan menerima suap. Sistem peradilan di Indonesia memang dikenal selalu menjadi jongos bagi orang kaya dan pemilik modal, namun sangat beringas ketika berhadapan dengan orang miskin. Anak kecil yang tidak pantas untuk dihukum, dimasukkan dalam jeratan hukum.
Ditengah ancang-ancang mengambil star menuju pemilu 2009, partai politik besar dan elit politik lama sudah menset-up sebuah sistem pemilu dan sistem kepartaian yang hanya menguntungkan kelompok disekitar mereka. UU pemilu yang baru disahkan sangat kental memberikan keuntungan kepada partai-partai besar, tetapi menjegal partai kecil (apalagi yang kiri). Syarat-syarat pemilu yang diinginkan oleh partai-partai besar dan politisi tua adalah syarat yang tidak memberikan peluang kepada kekuatan politik baru, terutama yang berbasiskan kepentingan rakyat miskin. Keinginan PKS untuk memasukkan criteria presiden harus sarjana memperlihatkan maksud mereka untuk menghilangkan partisipasi dan hak-hak politik rakyat untuk memilih dan dipilih.
Calon perseorangan yang sudah dimenangkan oleh mahkamah konstitusi sengaja diundurkan dan tunda pembahasannya oleh pemerintah dan DPR. Alasannya jelas; mereka tidak menginginkan kemunculan kekuatan politik alternatif yang akan memotong tradisi politik mereka. Partai-partai sangat menyadari pentingnya pilkada sebagai ajang konsolidasi mereka untuk merebut daerah-daerah yang sekaligus nanti untuk basis lumbung suara.
Perlu untuk dijelaskan bahwa desain politik sekarang tidak berbeda jauh dengan desain politik jaman orde baru. yang berbeda hanyalah pengenalan bentuk demokrasi baru yang dikenal dengan demokrasi liberal. Kosakata “demokrasi” yang merambah dalam berbagai aspek kehidupan politik, termasuk institusi, tidak bisa diyakini sebagai demokrasi yang sesungguhnya. Kenyataan memperlihatkan bahwa demokrasi hanya merupakan sebuah mantra-mantra yang diwujudkan dalam metode yang sangat procedural dan sangat jelas menguntungkan segelintir elit. Kemenangan partai besar dalam mendesain aturan pemilu untuk kepentingan mereka, merupakan pembuktian bahwa elit masih mengontrol kekuasaan diatas kepentingan massa.
Jalan Ekonomi Baru dan Kepemimpinan Baru
Penyebab utama keterpurukan ekonomi nasional sekarang berasal dari dua hal yang utama, yakni (1). jalan ekonomi neoliberal yang masih menjadi mashab/kiblat banyak tokoh-tokoh politik dan partai-partai yang berkuasa sekarang. Mereka dengan sepenuh keyakinan busuknya, menyerahkan kekayaan alam dan tenaga kerja Indonesia kepada eksploitasi korporasi-korporasi asing. Tidak ada kedaulatan ekonomi dalam pengertian minimal sekalipun. Kebijakan perekonomian (dari program hingga regulasinya) mengabdi kepada perluasan kepentingan korporasi asing dalam menguasai sektor-sektor ekonomis di Indonesia.(2). Kepemimpinan nasional sekarang ini, lebih merepresentasikan kebijakan ekonomi dan politiknya untuk melayani dan memfasilitasi kepentingan korporasi dan negara-negara imperialis. hampir semua parpol-parpol besar sebenarnya memiliki arah dan kecenderungan yang sama dengan kepemimpinan nasional yang ada sekarang. Pertentangan politik diantara mereka, hanya merupakan intrik-intrik kecil dimeja makan untuk menentukan siapa yang mendapatkan porsi makanan yang lebih banyak.
Bagi kami, jalan untuk mengatasi persoalan ini, tidak lain, yakni dengan melakukan koreksi total dan membanting stir haluan ekonomi dengan jalan ekonomi baru. jalan ekonomi baru haruslah merupakan jalan ekonomi yang akan menegaskan pertama kali soal kedaulatan ekonomi bangsa Indonesia kepada negara-negara imperialis dan korporasi asing. Kemandirian ekonomi nasional bermakna; Penguasaan cabang-cabang produksi yang penting, yang mengusai hajat hidup orang banyak oleh Negara. Penguasaan ini juga mensyaratkan bahwa bumi dan air (beserta kekayaan alam yang terkandung didalamnya) harus dikuasai oleh negara dan dimanfaatkan bagi kemakmuran rakyat. Kerja sama ekonomi dan perdagangan dengan bangsa-bangsa didunia, ataupun dengan lembaga internasional, harus didasarkan pada prinsip saling menguntungkan, setara dan pengakuan akan kedaulatan bangsa masing-masing.
Kedaulatan ekonomi akan menemukan pijakan kuat dari program ekonomi baru yang berorientasi untuk kesejahteraan rakyat. Tekanan pertamanya adalah pengambil-alihan perusahaan tambang asing yang sekarang mengankangi 85% pengelolaan migas dan mineral kita. Sektor-sektor ini juga sangat penting bagi basis pembangunan industri modern yang kuat, dalam hal menyediakan pasokan bahan baku murah dan limpahan keuntungan sebagai sumber pembiayaan. Yang kedua dengan melakukan penghapusan utang luar negeri yang bukan hanya membebani anggaran negara, tetapi selama ini menjadi instrument negara imperialis dan kakitangannya menjerat negara debitur untuk menjalankan scenario neoliberalisme. Dilaporkan bahwa jumlah dari bunga (Rp 91 triliun) dan cicilan pokok (Rp 59,6 triliun ) utang yang harus dibayarkan oleh negara di tahun 2008 mencapai nilai 150-an trilyun rupiah. Kemudian yang ketiga adalah industrialisasi nasional. Makna praktis industrialisasi adalah memajukan tenaga produktif menjadi lebih modern, dapat diakses secara massal, dan tinggi kualitas. Tanpa kemajuan tenaga produktif, negeri ini tidak akan punya ketahanan ekonomi menghadapi gempuran neoliberalisme. Cita-cita industrialisasi nasional adalah menciptakan kemakmuran bagi seluruh rakyat, dalam pengertian; kebutuhan barang dan jasa tercukupi, masyarakat punya daya beli, karena penghasilan yang layak disertai produktivitas tinggi, serta ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang maju secara adil dan merata. Berdiri sejajar dengan itu, industrialisasi juga bermakna membangun ketahanan ekonomi nasional, sehingga kedaulatan sebagai negara-bangsa nyata terwujud.
Jalan ekonomi baru mustahil bisa dijalankan oleh elit politik dan kepemimpinan nasional yang ada sekarang. Harus ada sebuah proses politik yang membidani kelahiran kepemimpinan politik baru, yang berakar dan bersumber dari partisipasi politik rakyat. Proses penciptaan kepemimpinan politik baru ini harus diusahakan kepada pendirian partai baru yang bersandarkan pada program anti-imperialisme. gerakan tani yang terus berkembang mengambil bentuk-bentuk aksi-aksi spontan dan terlokalisir harus disatukan dalam sebuah spectrum perjuangan politik yang luas. Demikian pula dengan bagian gerakan yang lain, harus aktif dalam memperjuangkan kelahiran kekuatan politik baru yang akan menjalan program ekonomi baru.
[1] Dalam tahun 2005 jumlah modal asing yang masuk ke dalam negeri dalam bentuk investasi langsung mencapai 8,55 miliar US dolar yang dinvestasikan pada 785 proyek. Selama Januari sampai dengan Oktober Tahun 2006, jumlah modal asing bertambah sebesar 4,48 miliar US Dolar yang dinvestasikan pada 770 proyek (Erna S. U. Girsang, Bisnis Indonesia : 15 Nopember 2006).
Diposkan oleh JURNAL RAKYAT di 11:03
Read more...